Sinergi Program Kerja PISAgro dan Bappenas dalam Mendukung Pembentukan Korporasi Petani dan Meningkatkan Keterlibatannya dalam Program Pertanian Berkelanjutan

Korporasi petani adalah program yang digagas oleh Presiden sebagai upaya memodernisasi etika kerja dan pola pikir petani sehingga memiliki daya saing yang tinggi. Program tersebut dilaksanakan dengan cara mengumpulkan mereka dalam kelompok tani, kemudian melatih dan membekali mereka dengan tata kelola, aplikasi, produksi, dan metode pengolahan modern. Pelatihan tersebut juga berguna sebagai bekal untuk mengintegrasikan petani-petani ke dalam rantai suplai industri pertanian yang lebih profesional. Pelaksanaan korporasi pertanian diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 18/PERMENTAN/RC.040/4/2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi.

Partnership for Indonesia Sustainable Agriculture (PISAgro) sebagai wadah pertemuanberbagai pemangku kepentingan di bidang pertanian telah berkomitmen untuk meningkatkan perwujudan sektor pertanian yang berkelanjutan di Indonesia melalui model kemitraan antarasektor publik dan swasta. Model kemitraan multipihak yang telah dikembangkan oleh PISAgro turut serta melibatkan petani dalam rantai nilai pertanian sebagai upaya mencapai skema sirkuler tertutup (closed-loop) yang inklusif dalam konsep pertanian berkelanjutan. Meski demikian, PISAgro masih terus berusaha meningkatkan performa model kemitraannya dengan meninjau dan menilai dampak dari melibatkan korporasi petani ke dalam program yang ditetapkan dalam kelompok kerja PISAgro. PISAgro percaya bahwa kolaborasi dengan lebih banyak pemangku kepentingan yang memiliki keahlian di bidang terkait akan semakin meningkatkan performa pelaksanaan program kerja dan semakin dekat dengan perwujudan model kemitraan ideal yang menguntungkan seluruh sub-sistem industri pertanian.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) selama ini tengah gencar meningkatkan keterlibatan petani dalam setiap aspek perencanaan pembangunan nasional. Sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2020-2024, dalam Tujuh Agenda Pembangunan terkandung tujuan nasional untuk ketahanan ekonomi, pengurangan ketimpangan, dan peningkatan taraf hidup masyarakat termasuk pelaku industri pertanian skala kecil dan menengah. Korporasi petani merupakan salah satu gagasan unggulan yang tengah dijalankan Bappenas untuk memperbaiki kondisi 1.029 klaster kawasan produksi komoditas pertanian yang belum terintegrasi dengan akses pasar.

Dengan mempertimbangkan kesamaan visi dan perhatian PISAgro dan Bappenas terhadap isu- isu pertanian dan wacana pengembangan korporasi petani, diperlukan kerja sama dan kolaborasi antara kedua institusi untuk mewujudkan pertanian Indonesia yang berkelanjutan. Kolaborasi tersebut bertujuan untuk memperkuat model kemitraan pertanian yang dikembangkan oleh PISAgro yang memasukkan petani ke dalam rantai nilai dan meningkatkan pembangunan pertanian nasional secara keseluruhan seperti yang diproyeksikan oleh Bappenas dalam perencanaan pembangunan nasional. Kerja sama lebih lanjut antara kedua institusi diharapkan dapat menjangkau lebih banyak petani, meningkatkan kesejahteraan dan daya saing baik petani maupun pelaku industri, seraya memperluas cakupan kemitraan PISAgro dan Bappenas pada aspek-aspek pertanian lainnya.

Berdasarkan latar belakang dan urgensi yang telah disebutkan sebelumnya, diperlukan diskusi antara PISAgro dan Bappenas melalui webinar terkait sinergi program, penyusunan strategi, dan rencana aksi bersama antar kedua belah pihak.

Tujuan


Tujuan dari webinar ini adalah:

1. Mengumpulkan informasi mengenai program kerja masing-masing lembaga terkait dengan upaya pelibatan petani dan korporasi petani
2. Membahas prospek, tantangan, dan kemungkinan dampak negatif dari upaya mengkorporasikan petani
3. Membahas prospek masa depan terkait kerjasama lebih lanjut atau kemitraan jangka panjang beserta bentuk kerjasama, pembagian tanggung jawab, dan komitmen kedua belah pihak
4. Menyusun rencana aksi bersama antara PISAgro dan Bappenas